Banner Dirusak, Pertanda JKA Rahmat Bakal Menang

oleh
Banner Dirusak, Pertanda JKA Rahmat Bakal Menang
AY (kiri) merupakan oknum yang diduga merusak APK JKA Rahmat di Nan Sabaris

Pumpunan – Alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (Paslon) 02 Pilkada Padang Pariaman, Sumatera Barat John Kenedy Azis – Rahmat Hidayat (JKA Rahmat) dirusak oleh oknum tidak bertanggungjawab merupakan bukti Paslon ini bakal menang.

Alasannya setiap Paslon memiliki survey tersendiri. Namun dari survey yang dilakukan mereka masih jauh. Nah, untuk mengejar ketertinggalan tersebut sepertinya harus dilakukan berbagai cara, salah satunya dengan merusak APK.

Baca juga: Kehadiran Bupati, Bermakna atau Sekadar Pencitraan Demi Pilkada?

Diketahui banyak APK JKA Rahmat dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab karena melihat Paslon dengan nomor urut 2 ini berpotensi besar akan memenangkan kontestasi pesta demokrasi per lima tahun di Padang Pariaman.

Seperti diketahui sebelumnya, JKA telah mengkonfirmasi oknum yang merusak APK miliknya merupakan pertanda positif bagi dirinya, tim, relawan, dan simpatisan pada Pilkada Serentak 2024 di Padang Pariaman.

“Kita serahkan kepada Allah, mudah-mudahan oknum yang merusak mendapatkan hidayah,” kata JKA beberapa pekan lalu.

Baca juga: Daftar Perjuangan JKA untuk Padang Pariaman

Namun pada Senin pagi, beredar video seorang pensiunan merusak APK milik JKA-Rahmat berupa banner di daerah Kecamatan Nan Sabaris sehingga memicu amarah pendukung Paslon tersebut.

Untuk diketahui perusakan APK pada masa kampanye merupakan pelanggaran Pemilu yang dapat dijatuhkan sanksi pidana dan denda.

Meskipun JKA-Rahmat dapat memaafkan aksi tersebut seperti yang sudah-sudah namun tentunya tim, relawan, dan simpatisan tidak akan tinggal diam melihat dugaan kecurangan yang terjadi.

Terbaru, aksi perusakan tersebut telah dilaporkan tim pemenangan ke Bawaslu Padang Pariaman agar ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua tim Hukum Pasangan Calon Calon Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis – Rahmad Hidayat, Fauzan Chaniago menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan pelaku berinisial AY yang ditangkap warga karena merusak APK Paslon 02.

“Ya, hari ini kita resmi melaporkan seorang pelaku yang melakukan perusakan di Nagari Kurai Taji Timur, Kecamatan Nan Sabaris,” tuturnya di Kantor Panwascam Nan Sabaris, Senin.

Fauzan menyatakan pelaku merupakan seorang pensiunan Polri yang diketahui berdasarkan pengakuannya saat ditangkap warga.

Aksi Purnawirawan tersebut sempat membuat masyarakat sekitar marah dan nyaris diamuk warga sehingga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan pelaku diamankan ke Polsek setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.