Guntur Hamzah, Hakim MK yang Baru Dilantik Presiden

oleh
Presiden Joko Widodo melantik Guntur Hamzah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara pada Rabu (23/11) menggantikan Aswanto yang sebelumnya dicopot oleh DPR RI.
Presiden Joko Widodo melantik Guntur Hamzah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara pada Rabu (23/11) menggantikan Aswanto yang sebelumnya dicopot oleh DPR RI.

Presiden Joko Widodo melantik Guntur Hamzah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara pada Rabu (23/11) menggantikan Aswanto yang sebelumnya dicopot oleh DPR RI.

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Setelah Keppres dibacakan, Guntur Hamzah menyebut sumpah dan janji sebagai hakim konstitusi dengan disaksikan Presiden Jokowi.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata dia.

Lalu bagaimana dengan profil dari Guntur Hamzah hakim MK yang baru? berikut kami himpun dari sejumlah sumber.

Baca juga Profil Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar dan Daftar 38 Provinsi di Indonesia

Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H, lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 8 Januari 1965. Guntur menempuh pendidikan SD di Kota Makassar dan lulus 1976. Ia melanjutkan pendidikannya ke SMP Irnas, Makassar dan tamat pada 1980, lalu lanjut SMA Negeri I, Makassar dan menamatkannya pada 1983.

Lalu masuk Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Hasanuddin, Makassar dan lulus tahun 1988. Tidak puas dengan pendidikan sarjananya ia melanjutkan magister hukum di program studi Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Padjadjaran, Bandung pada 1995. Selanjutnya mengambil program doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya dengan predikat/yudisium “Cum Laude” dan lulus pada 2002.

Pria kelahiran Makasar itu pernah menduduki jabatan Guru Besar bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Unhas sejak Februari 2006. Guntur juga pernah menjabat tugas-tugas akademik seperti Ketua Bagian Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Unhas, Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas dan Ketua Program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas, dan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unhas.

Ia juga pernah bertugas sebagai Legislative Drafter di MPR pada 2003 dan menjadi anggota Tim Ahli Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) pada 2010. Lalu ia menjabat sebagai Tenaga Ahli pada Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2011 sampai 2012.

Guntur juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi pada MK. Lalu menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian, Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK pada 2015.

Sumber: MSN dan Kompas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.