Stunting di Pariaman turun 3,5 persen

oleh
Seorang ibu menggendong anak sambil memegang kartu PKH
Seorang ibu menggendong anak sambil memegang kartu PKH (Kemensos)

Angka stunting di Kota Pariaman, Sumatera Barat berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan RI mengalami penurunan 3,5 persen. Pada 2021 angkanya 20,3 persen dan menjadi 16,8 persen pada 2022.

“Kami berhasil menurunkan angka stunting di Pariaman, ini bukan kinerja dari satu atau dua dinas tapi semuanya ikut dengan pola keroyok,” kata Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman, Jumat.

Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting seperti yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Olahraga untuk tingkat kesehatan ibu dan janin

Meskipun terjadi penurunan, namun pihaknya terus melakukan pengoptimalan penanganannya pada 2023 sehingga angkanya bisa menjadi di bawah 10 persen.

Oleh karena itu ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa serta kelurahan untuk berkolaborasi. Tujuannya untuk mengidentifikasi permasalahan stunting di masing-masing daerah dan menyelesaikannya berdasarkan penyebab anak tersebut gagal tumbuh.

Menurut Genius dengan pola kolaborasi tersebut maka penanganan stunting akan lebih mudah dan tepat sasaran sehingga dapat meminimalisir angka kasus gagal tumbuh pada anak di Pariaman.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pariaman Gusniyetti Zaunit mengungkapkan banyak penyebab adanya kasus stunting di daerah itu.

Baca Juga: Ibu hamil baiknya makan buah dan sayur ini

Penyebab terbesar yaitu pola asuh yang salah yakni memberikan makanan cepat saji pada anak sehingga mengganggu asupan gizi yang seimbang. Penyebab lainnya yaitu permasalahan ekonomi dan lingkungan atau sanitasi yang tidak baik.

“Nanti kami berikan modal usaha atau pekerjaan untuk keluarga anak berpotensi stunting serta memberikan bantuan renovasi rumah dan jamban,” ujarnya.

Masing-masing permasalahan tersebut, lanjutnya akan ditangani oleh masing-masing organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.