Pumpunan – Pendidikan Pancasila dibuat untuk memberikan pemahaman kepada warga negara tentang ideologi bangsa. Sebagai pendidikan ideologi bangsa maka tentu ia tidak terlepas dari sejarah, sosial, dan politik. Hal tersebut yang menjadikan salah satu bidang ilmu pengetahuan ini terus diajarkan di jenjang pendidikan di Indonesia.
Sejarah dapat menjadi pelajaran yang berarti sehingga manusia akan terus berupaya menghindarkan kejadian pahit terulang. Dengan mempelajari sejarah kita dapat mengetahui kesalahan dan kekurangan sehingga menemukan cara agar peristiwa pahit dimasa lalu dapat dicegah. Melalui sejarah kita juga mengetahui nilai sosial yang ada di masa lampau dan dapat dibandingkan dengan masa sekarang. Sedangkan politik dapat menjadi sarana untuk mempertahankan kekuatan atau negara dan nilai sosial positif yang ada serta mewujudkan pencegahan peristiwa pahit terulang.
Baca Juga: Alasan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan
1. Sumber Historis Pendidikan Pancasila
Di dalam banyak narasi sejarah disebutkan Nusantara dijajah sekitar 350 tahun. Namun saat ini berkembang penolakan terkait lamanya Indonesia dijajah 350 tahun tersebut. Hal tersebut karena ada sejumlah daerah yang berhasil dikuasai penjajah di akhir-akhir kekuasaannya di Nusantara yaitu Aceh pada 1914 dan Tapanuli pada 1915. Atau dalam artian secara keseluruhan Indonesia tidak dijajah selama 350 tahun.
Namun jika dihitung dari awal Belanda datang maka bisa saja Indonesia dijajah selama itu. Tapi bukankah mereka awalnya datang untuk berdagang atau berdagang hanya muslihat agar mudah masuk ke bumi Nusantara?
Mengapa Nusantara bisa dijajah bahkan disebutkan selama ratusan tahun? Sebenarnya hampir semua kedatangan Belanda di suatu daerah di Nusantara mendapatkan perlawanan dari warga setempat. Namun kesalahan kita pada saat itu tidak bersatu dan berjuang hanya untuk kedaerahan. Karena hal itu Belanda bisa mengembangkan politik adu domba antar daerah sehingga kita saling bertengkar satu sama lain.
Selain itu penjajah menggunakan teknologi terbaru pada masanya sedangkan perlawanan yang dilakukan oleh pejuang masih bersifat seadanya atau menggunakan persenjataan tradisional. Karena masing-masing daerah di Nusantara merasakan sakitnya dijajah serta mempelajari kesalahan yang ada maka mereka bersatu melawan penjajah hingga akhirnya bisa merdeka.
Baca Juga: Daerah di Indonesia Paling Sulit Ditaklukkan Belanda
2. Sumber Sosiologis Pendidikan Pancasila
Sosiologi adalah ilmu tentang kehidupan antar manusia yang mengkaji latar belakang, susunan, dan pola kehidupan sosial serta masalah-masalah sosial, perubahan dan pembaharuan dalam kelompok masyarakat.
Jika mengkaji dalam aspek sosiologi maka ideologi yang digunakan di Indonesia berbeda dari negara-negara lain di dunia. Hal tersebut karena ideologi yang digunakan di Indonesia merupakan pandangan hidup masyarakat nusantara dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal tersebut telah melekat semenjak lama dan menjadi suatu kultural.
Kaelan (2000:13) mengatakan nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukan hanya hasil konseptual seseorang saja, melainkan juga hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara.
Jadi tiga tokoh pengusul butir Pancasila pada sidang BPUPKI bukan sekadar mengusulkan namun berdasarkan pengamatan mendalam tentang bangsa mulai dari zaman kerajaan hingga masa perjuangan.
Baca Juga: Tiga Tokoh Pengusul Pancasila
Bahkan sebagai negara yang menganut ketuhanan, pendiri bangsa masukkan kalimat religius kepada teks Undang-undang Dasar RI Tahun 1945. Adapun kalimat itu yaitu pada alinea ke III. “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Baca Juga: Mengenal Pancasila Sejarah dan Fungsi
3. Sumber Politik Pendidikan Pancasila
Dapat dikatakan Pancasila juga merupakan ideologi politik karena mengandung nilai-nilai yang menjadi kaidah penuntun dalam mewujudkan tata tertib sosial politik yang ideal. Nah sebagai ideologi politik maka Pancasila dapat menjadi dasar untuk menyikapi permasalahan kehidupan politik dalam bernegara.
Hal tersebut sejalan dengan Budiardjo (1998:32) yang mengatakan bahwa ideologi politik adalah himpunan nilai-nilai, ide, norma-norma, kepercayaan dan keyakinan yang dimiliki sebagai dasar untuk menentukan sikap terhadap kejadian dan masalah politik yang dihadapi serta menentukan tingkah laku politik.
Sebagai warga negara yang ingin terus merasakan kemerdekaan, ekonomi membaik, sosial, dan budaya maka diharapkan juga dapat menjaga stabilitas politik. Hal tersebut karena politik yang tidak stabil dapat mempengaruhi banyak aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, sosial, hingga budaya, bahkan negara.
Namun dalam tahapan awal kita harus mempelajari tentang negara, sejarah, Pancasila dan hal lainnya hingga fenomena politik yang ada. Dengan mempelajarinya kita nantinya mampu memberikan kontribusi konstruktif dalam menciptakan struktur politik yang stabil dan dinamis di Indonesia. Pendidikan Pancasila tentunya dapat menjadi pondasi mempertahankan bangsa dari permasalahan yang terus berdatangan.
Baca Juga: Daftar lengkap artikel tentang kebangsaan
Referensi:
Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi, RISTEKDIKTI 2016.